Tim Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Kranggan melaksanakan kegiatan monitoring dan intensifikasi PBB-P2 di Desa Kemloko pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi penutup dari rangkaian monitoring yang sebelumnya telah dilaksanakan di 11 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Kranggan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pembayaran PBB-P2 di masing-masing desa serta memberikan dorongan kepada perangkat desa agar lebih aktif dalam melakukan penagihan kepada wajib pajak. Dalam pelaksanaannya, Tim Monitoring Kecamatan juga memberikan arahan serta solusi atas berbagai kendala yang dihadapi oleh desa dalam pengelolaan dan penagihan PBB-P2.

Selama rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak beberapa pekan terakhir, Tim Monitoring telah mengunjungi seluruh desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kranggan, termasuk Kelurahan Kranggan, dengan semangat kolaboratif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

 

Dengan terlaksananya kegiatan di Desa Kemloko, Tim Monitoring PBB-P2 Kecamatan Kranggan menutup seluruh rangkaian kegiatan intensifikasi tahun 2025 pada bulan Juli. Diharapkan, upaya ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah dan pembangunan di Kabupaten Temanggung, khususnya di wilayah Kecamatan Kranggan.