Detail Berita

Sesuai dengan surat edaran BupatiĀ  Temanggung nomor 061.2/8 Tahun 2025 maka kami Pemerintahan Desa Pendowo akan melaksanakan jam pelayanan dan kepengurusan administrasi kependudukan pada bulan ramadan tahun 2025 sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.