Admin... Bahwa dalam rangka pemenuhan hak warga negara dalam rangka mensukseskan PILKADA Serentak pada Bulan Juni 2018 nanti .......KPU Temanggung bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, Mengadakan Pendataan Sekaligus Upaya Gerakan MengKTP kan Masyarakat dengan cara Mengadakan gerakan kerja sama "undang dan rekam....." yaitu sebuah kerjasama multi level guna penuntasan perekaman Wajib KTP dan Pemenuhan Syarat Calon Pemilih dalam PILKADA dan kedepannya PILPRES dan PILEG Perwujudan itu dilaksanakan sinergi antara DIN Duk Capil dan KPU dengan bekerjasama Pengadaan Undangan Perekaman ( Oleh KPUD ) dan Pelaksanaan Perekaman ( Oleh DINDUK CAPIL ) dan kecamatan Kranggan adalah salah satu Barometer Perekaman atau Penuntasan Perekaman E - KTP Tersebut ( gambar Ilustrasi Perekaman E - KTP )